
Jangan-Jangan, 15 April 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari STAI Al Gazali Barru dan Universitas Muhammadiyah Barru menggelar seminar program kerja yang berlangsung meriah dan penuh semangat kolaboratif. Kegiatan ini menjadi ajang awal dalam menyampaikan rencana pengabdian kepada masyarakat Desa Jangan-Jangan.
Acara ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk dosen pembimbing lapangan STAI Al Gazali Barru, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Muhammad Syukur Islami, S.Pd. yang dalam sambutannya menekankan bahwa KKN merupakan bagian penting dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama pada aspek ketiga, yaitu pengabdian kepada masyarakat.
“Pendidikan dan pengajaran telah dilalui selama kurang lebih delapan semester, dan kini saatnya mahasiswa turun langsung memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Tapi perlu diingat, mahasiswa memang punya kemampuan, tapi juga punya batasan—mereka butuh arahan,” ungkap beliau.
Ia juga mengingatkan para mahasiswa untuk lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat. “Apa yang kamu anggap baik, belum tentu baik bagi masyarakat.” tambahnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Desa Jangan-Jangan yang memberikan sambutan tentang pentingnya rasa syukur dan menjaga persaudaraan dalam membangun desa. Ketua TP PKK Desa Jangan-Jangan pun hadir memberikan dukungan moril kepada para mahasiswa.
Mewakili Camat Pujananting, Bapak Jumardin, S.Sos juga memberikan pesan penting kepada para mahasiswa KKN. Ia menegaskan pentingnya koordinasi dalam setiap kegiatan masyarakat serta menyampaikan pesan moral, “Agama itu di atas adat, sampaikan kebenaran, urusan diterima atau tidaknya bukan lagi urusanmu.”
Seminar ini turut dihadiri oleh para Kepala Dusun Desa Jangan-Jangan, yang menyambut baik niat dan rencana kerja mahasiswa. Adapun peserta KKN terdiri dari 7 mahasiswa STAI Al Gazali Barru dan 6 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Barru, yang siap bersinergi selama masa pengabdian. Seminar ini menjadi titik awal kolaborasi dua institusi pendidikan tinggi dalam upaya membangun dan memberdayakan masyarakat desa.
(KKN XXVI Desa Jangan-jangan Thn25*)
Tinggalkan Komentar